
Selamat datang di halaman resmi Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, efisiensi, dan efektivitas aparatur peradilan dalam memproses serta menyelesaikan perkara secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Melalui program ini, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam terkait optimalisasi manajemen peradilan, strategi mengatasi hambatan teknis maupun administratif, serta pemanfaatan sistem administrasi perkara modern berbasis digital.
Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan Kinerja Peradilan: Mendorong percepatan penyelesaian perkara guna mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
-
Penguatan Kompetensi Teknis: Menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan teknis yudisial maupun non-yudisial bagi para aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
-
Optimalisasi Administrasi & Teknologi: Memaksimalkan penggunaan instrumen teknologi informasi (seperti e-Court dan SIPP,MIS) untuk memangkas birokrasi penanganan perkara.
- Teacher: Admin PT Kepulauan Riau